“Serasa Dijajah di Negeri Sendiri”: Jeritan Raja Luat H. Porkot Hasibuan Atas Dugaan Penjarahan Lahan Ulayat oleh PT Agrinas

Ragam Berita140 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Konflik agraria di wilayah perkebunan eks-Torganda, Kecamatan Tambusai Timur, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kembali memasuki fase kritis. Masyarakat Adat Raja Luat Tambusai Timur secara tegas melaporkan adanya aktivitas panen kelapa sawit sepihak oleh PT Agrinas Palma Nusantara di atas lahan yang diklaim sebagai Tanah Ulayat, dengan pengawalan ketat yang memicu intimidasi psikologis bagi warga.

Aksi pemanenan massal ini dilaporkan terjadi di areal Afdeling 8, 9, 11, 15, dan sekitarnya pada awal Februari 2026. Lahan tersebut ditegaskan oleh tokoh adat belum pernah diserahterimakan secara sah kepada pihak korporasi.

Salah satu Raja Luat Tambusai Timur, H. Porkot Hasibuan, mengungkapkan kepedihan hatinya melihat kondisi di lapangan. Ia menilai kehadiran PT Agrinas yang mengandalkan Kerjasama Operasional (KSO) telah mengangkangi hak-hak tradisional yang dilindungi konstitusi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan Agrinas yang melakukan panen di kebun ulayat. Rasanya seperti dijajah di negeri sendiri. Kami melihat adanya oknum-oknum yang diduga memberikan pengawalan (backing) pada kegiatan panen sepihak ini, sehingga masyarakat merasa terintimidasi di tanahnya sendiri,” ujar H. Porkot dengan nada getir.

Ketegangan memuncak dipicu oleh ketidakjelasan status lahan pasca-penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Masyarakat adat menegaskan bahwa pemisahan penguasaan lahan oleh negara tidak boleh serta-merta menghapus hak komunal adat.

Tuntutan Masyarakat Adat kepada Pihak Berwenang:

  • Kapolres Rokan Hulu: Didesak untuk segera menarik oknum-oknum yang tidak netral guna mendinginkan suasana di lapangan.

  • Pemerintah Pusat/Daerah: Diminta meninjau ulang legalitas izin operasional PT Agrinas di atas tanah ulayat Raja Luat Tambusai Timur.

  • Penghentian Aktivitas: Menuntut penghentian sementara seluruh kegiatan panen hingga status hukum dan keadilan bagi masyarakat adat terpenuhi.

Tokoh masyarakat bergelar Sutan Raja Malelo, Roganda, ST, mengingatkan bahwa situasi saat ini sudah berada di ambang konflik fisik yang serius. Ia menekankan perlunya langkah diskresi dari aparat penegak hukum agar tragedi berdarah yang pernah terjadi di titik lain di Rokan Hulu tidak terulang kembali.

“Kami meminta keadilan. Jangan biarkan kondisi semakin memanas hingga menyebabkan adanya korban jiwa. Polres Rokan Hulu harus hadir sebagai penengah yang adil, bukan sebagai pelindung kepentingan korporasi semata,” tutup Roganda.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Tambusai Timur dilaporkan masih tegang dan masyarakat terus bersiaga menjaga aset adat mereka dari upaya klaim sepihak.

(Drjt)