Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal dan transparansi birokrasi, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kertas kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT), Rabu (11/3/2026).
Agenda yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perencanaan dan Keuangan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini diikuti serentak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Lapas Pasir Pengaraian mengutus Fakhrurozi selaku Operator SPIP dan Assaufi Mubarokh dari Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) untuk mendalami mekanisme pelaporan terbaru. Dalam sesi tersebut, narasumber dari BPKP memaparkan secara sistematis tata cara pengisian kertas kerja yang menjadi basis penilaian akuntabilitas instansi.
Tak hanya teori, para peserta juga melakukan simulasi pengisian data secara langsung untuk memastikan pemahaman teknis yang mendalam sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, menegaskan bahwa penguasaan terhadap sistem SPIPT merupakan elemen kunci dalam menjaga kualitas pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
“Bimtek ini sangat krusial untuk meningkatkan kapasitas petugas agar pengisian kertas kerja SPIPT dilakukan secara tepat dan akuntabel. Kami ingin memastikan fungsi pengawasan internal berjalan optimal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan di Lapas Pasir Pengaraian,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Efendi menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen penuh dalam mendukung program penguatan pengawasan internal yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan pemahaman teknis yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan sistem pengendalian internal tidak lagi sekadar menjadi pemenuhan administrasi, melainkan menjadi alat efektif untuk mendeteksi risiko dan meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.
(Drjt)












