Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Menyelaraskan doktrin ketahanan keluarga dengan visi besar pembangunan nasional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 Tahun 2026. Agenda khidmat ini dipusatkan di lapangan internal Lapas Pasir Pengaraian, Senin (29/06/2026).
Upacara penegasan nilai fundamental ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, serta diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf pegawai, dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam nota amanatnya, Kalapas Efendi Parlindungan Purba membacakan naskah pidato resmi dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Dalam sirkulasi pidato tersebut, ditegaskan secara makro bahwa ketangguhan institusi keluarga memiliki korelasi linear dan mutlak terhadap masa depan stabilitas geopolitik serta geoekonomi Indonesia, terutama dalam mengelola jendela peluang histori Bonus Demografi.
“Bonus Demografi ini ibarat pisau bermata dua. Ia bisa menjadi batu loncatan yang melesatkan Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama dunia, namun juga bisa berubah menjadi bencana demografi yang mengerikan jika kita gagal mengelolanya. Jika ledakan penduduk usia produktif tidak memiliki daya saing, keahlian, dan kualitas mental yang baik, maka yang terjadi adalah lonjakan pengangguran serta runtuhnya stabilitas sosial. Fokus kita saat ini adalah melakukan lompatan kuantum dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimulai dari kluster terkecil, yaitu keluarga,” urai Efendi Parlindungan Purba.
Peringatan Harganas Ke-33 Tahun 2026 ini secara khusus menggarisbawahi bahwa target perbaikan kualitas SDM dan penguatan karakter bangsa tidak akan tercapai jika beban pengasuhan domestik hanya diletakkan di atas pundak ibu sendirian. Momentum ini menjadi alarm bagi para kepala keluarga dan figur Ayah di seluruh Indonesia untuk terlibat aktif dalam sirkulasi pengasuhan anak yang seimbang (equal parenting).
Bagi jajaran internal pemasyarakatan, agenda ini diorientasikan sebagai refleksi taktis agar para personel tetap mampu menjaga keseimbangan (work-life balance) antara integritas mengemban tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan tanggung jawab moral di dalam ekosistem keluarga masing-masing.
Seluruh sirkulasi upacara dari hulu ke hilir berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui peringatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus menginternalisasikan nilai-nilai kekeluargaan, gotong royong, dan integritas, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam program pembinaan kepribadian bagi para Warga Binaan.
(Drjt)








