Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Komitmen Polsek Tambusai Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Reskrim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di sebuah tempat hiburan Family Karaoke, Desa Tanjung Medan, Rabu siang (25/03/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambusai Utara, AKP Heri Yuliardi, ini berhasil mengamankan seorang wanita berinisial APRG (19) beserta sejumlah barang bukti narkotika golongan I.
Kapolsek menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika di area hiburan malam tersebut. Merespons laporan tersebut, tim Reskrim segera melakukan surveilans dan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di salah satu kamar yang dicurigai. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa:
-
6 butir pil ekstasi berwarna ungu.
-
1 lembar tisu dan 1 bungkus rokok (digunakan sebagai media penyimpanan).
-
1 unit telepon seluler sebagai alat komunikasi transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku APRG mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial B. Petugas kini tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan. Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung methamphetamine. Saat ini kami fokus melakukan pengembangan kasus untuk memutus rantai peredaran dari sumbernya,” tegas AKP Heri Yuliardi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang serius.
Kapolsek AKP Heri Yuliardi mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan untuk memperketat pengawasan agar usahanya tidak dijadikan sarana peredaran narkotika. Ia juga meminta masyarakat untuk terus aktif menjadi mitra Polri dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
(Drjt)












