Kapolres Pimpin Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2020 Tingkat Polres Majalengka

Berita Polisi142 Dilihat

Majalengka, Intelmedia.co.id

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso Pimpin Rapat Kordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Lodaya 2020 dalam rangka Kesiapan Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tingkat Polres Majalengka, bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Jumat (18/12/2020).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf. Andik Siswanto, Wakil Bupati Tarsono D Mardiana, Wakil Ketua DPRD H. Didin Jaenudin, Waka Polres Majalengka Kompol Sumari, Kabag Ops Kompol Manapin Pardede, Danyon 321 GT Mayor Inf Octavian Englana P, Dan Subden POM Kapten Pom Canrudi, Tokoh Agama, Pengurus Gereja beserta stakeholder terkait lainnya.

Kapolres Majalengka mengatakan bahwa pelaksanaan Ops Lilin Lodaya 2020 dalam rangka pengamanan Hari Raya Natal dan tahun baru pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelum nya karena masih mewabahnya Covid-19, Oleh Karena hal tersebut pola pengamanan pada Ops Lilin tahun ini berubah dengan melibatkan dinas kesehatan,” ungkapnya.

Kita harus menyarankan formula dalam pelaksanaan hari libur natal 2020 dan tahun baru 2021 agar dalam pelaksanaan nya tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya di kawasan tempat wisata.

Saya berharap tokoh agama di wilayah hukum Polres Majalengka agar melakukan himbauan kepada jamaah nya agar tidak mengadakan perayaan-perayaan untuk pencegahan penularan Covid-19, Protokol kesehatan tetap dijalankan dan meminimalisir perayaan keagamaan agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” Ucapan terimakasih kepada para tamu undangan karena telah berkenan hadir pada kegiatan ini.

Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf.Andik Siswanto menerangkan bahwa Kegiatan Ops Lilin sudah biasa dilakukan setiap tahunnya kami dari Kodim 0617 siap membantu tugas Polri, Mengingat pada tahun ini perayaan natal dan tahun baru ditengah pandemi maka adanya larangan dan pembatasan kegiatan untuk pencegahan penularan Covid-19,” ujarnya.

(Fifi/hms)