Yonif 310/KK Bantu Penegakkan Hukum Terhadap Ganguan Keamanan Di Perbatasan

Sukabumi, Intelmedia.co.id

Batalyon Infanteri (Yonif) 310/Kidang Kencana Brigif 15 /Kujang II diperiksa kesiapannya oleh Tim Riksiap Ops Mabesad yang dipimpin oleh Waasops Kasad Brigjen TNI Evi Reza Pahlevi. Inspeksi tersebut dalam rangka untuk mengetahui kesiapan pasukan maupun materil dan logistik yang akan melaksanakan tugas operasi sebagai Satgas Pamtas Mobile RI-PNG di wilayah Papua.

Pada pelaksanaannya, peninjauan dari Tim Riksiap Ops Mabesad tersebut didampingi oleh Kasdam III/Slw Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P., dan beberapa pejabat utama Kodam III/Siliwangi serta Danbrigif 15 /Kujang II.

Amanat Asops Kasad yang disampaikan oleh Waasop Kasad bahwa, tugas operasi adalah suatu kehormatan bagi setiap prajurit karena di dalamnya tergantung nilai-nilai semangat kejuangan, keberanian, dan pengorbanan yang besar sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.

Yonif 310/KK Bantu Penegakkan Hukum Terhadap Ganguan Keamanan Di Perbatasan
Yonif 310/KK Bantu Penegakkan Hukum Terhadap Ganguan Keamanan Di Perbatasan

Satuan tugas operasi dari Batalyon Infanteri 310/KK akan melaksanakan tugas operasi, satuan tugas Pam Mobile dibawah Komando Operasi Sindang Sirih, dimana tugas-tugasnya akan memberikan bantuan dukungan operasi tempur dalam rangka penegakkan hukum terhadap gangguan keamanan yang terjadi didaerah Papua dalam melaksanakan tugas pengamanan juga membantu tugas-tugas di wilayah sesuai dengan perintah yang akan diberikan oleh Kowilhan Sindang Sirih.

Oleh karenanya, seluruh prajurit harus memahami tugas-tugas yang di berikan. Hal tersebut dapat di lakukan melalui kegiatan-kegiatan penyiapan yang sudah di laksanakan baik diskusi pada waktu yang ada dimanfaatkan untuk menggambarkan bagaimana perintah yang diberikan dipahami betul kepada seluruh prajurit akan tugas yang disampaikan.

Kemudian juga, setiap prajurit harus memahami karakteristik daerah-daerah operasi yang sudah di sampaikan secara terbatas pada kesiapan ini, kemudian juga kearifan lokal dan kebiasaan-kebiasaan lawan dalam mendukung pelaksanaan proses-proses suatu pengambilan keputusan yang di lakukan oleh pimpinan dalam hal ini Danpos keatas.“Sehingga keberhasilan yang akan di capai sesuai dengan apa yang di harapakan,” terang Asops Kasad.

(Iyant)