Unit Kamsel Sat Lantas Polres Ciko. Himbau Warga Tidak Mudik Lebaran 2021 Dalam Rangka PPKM Skala Mikro

Berita Polisi2737 Dilihat

Cirebon Kota, Intelmedia.co.id

Larangan pemerintah sudah jelas dan semua sarana komunikasi sudah memberitakan kepada masyarakat. Baik televisi, radio, media online, media cetak dan himbauan-himbauan dari aparat pemerintah, salah satunya pihak kepolisian. Ungkap Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, dalam apel pagi hari ini, “untuk itu, kita dari sat lantas akan memberikan himbauan kepada warga masyarakat, untuk taat dan patuh pada kebijakan pemerintah, tidak mudik lebaran tahun ini, Selasa (04/05/2021) jam 07.00 wib.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.I.K. MH. mengatakan, “bahwa hari ini kita turun langsung Tempat didepan pasar kramat Jl. Siliwangi Kota Cirebon., dengan penanggung jawab Kapolres cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H. S.I.K. M.H. dan Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, dan ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota,” ucapnya.

“Kegiatan ini akan kita laksanakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda,” tegas HABIBI Pria kelahiran sulawesi jebolan Akpol 2012 ini.

Maksud kegiatan ini adalah, “memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum sadar akan bahayanya Penyebaran virus corona covid-19. Sehingga mengharapkan suportifnya warga, guna menjalankan kebijakan pemerintah dilarang mudik lebaran tahun 2021. Serta menghimbau pentingnya memakai masker dan pentingnya physical distancing dalam kehidupan sehari hari. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, akan lebih paham dan menyadari pentingnya menggunakan masker dengan baik dan benar guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon,” jelas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

(Fjr/hms)