Sosialisasi 3M Pendisiplinan Protokol Kesehatan Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Polda Jabar Sambangi Sekolah

Majalengka, Intelmedia.co.id

Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Polda Jabar dipimpin Kanit Binmas Aiptu D Yusup, terus melakukan sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan terkait Covid-19, Kamis (15/10/2020).

Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Polda Jabar terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat khususnya dilingkungan sekolah dengan sosialisasikan Protokol Kesehatan serta memberi himbauan 3M kepada anak sekolah yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Sosialisasi 3M Pendisiplinan Protokol Kesehatan Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Polda Jabar Sambangi Sekolah
Sosialisasi 3M Pendisiplinan Protokol Kesehatan Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Polda Jabar Sambangi Sekolah

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Bantarujeg AKP Nuriyana mengatakan, dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.

“Sosialisasi 3M ini merupakan cara untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19, untuk itu perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas,” ucap Kabid Humas Polda Jabar.

(Herly)