Sosialisasi 3 M Upaya Pencegahan Covid-19 Wilayah Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar

Berita Polisi578 Dilihat

Karawang, Intelmedia.co.id

Pelaksanaan sosialisasi penegakan protokol Kesehatan 3M oleh Tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang dengan melibatkan personel Polri dan gabungan instansi terkait, Senin (21/9/2020).

Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan oleh Tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda jabar Ipda Alfansuri bertempat di pertigaan Kecamatan Telukjambe Barat Desa Karangmulya telukjambe Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasie Trantib kec. Telukjambe Barat H. Ocang.S.H. Kanit Intelkam Polsek Telukjambe Barat, Anggota Polsek 6 personil, Anggota Koramil telukjambe 2 personil dan puskesmas wanakerta 3 personel.

Sosialisasi 3 M Upaya Pencegahan Covid-19 Wilayah Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar
Sosialisasi 3 M Upaya Pencegahan Covid-19 Wilayah Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan dengan memberikan sosialisasi 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dan juga Menegur secara humanis yang tidak memakai masker sekaligus membagikan masker kepada pengendara dan warga sekitar yang tidak memakai masker.

”Kita Memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun dengan 55 teguran kepada yang tidak memakai masker, 7 hukuman sosial ringan berupa push up sebanyak 15 kali pengendara yang tidak memakai masker dan 1 hukuman sosial berupa membacakan Pancasila Dan pembagian masker gratis sebanyak 50 piece.” ujar Kanit Intel Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar, Ipda Alfansuri.

(Herly)