Sejumlah Awak Armada Batu Bara Dan Buruh TKBM Terkena Sanksi Dalam Ops Yustisi Polsek KPC Polres Cirebon Kota

Berita Polisi185 Dilihat

Cirebon Kota, Intelmedia.co.id

Pelaksanaan Ops Yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek KPC kembali di laksanakan. Selaku penanggung jawab Kapolsek KPC Akp Sugiono, SH di sekitar kawasan Pelabuhan Indonesia II cab. Cirebon, Senin (21/09/2020).

Sasaran ops yustisi adalah kepada para masyarakat, pekerja yang memasuki Kawasan Pelabuhan Cirebon.

Sejumlah Awak Armada Batu Bara Dan Buruh TKBM Terkena Sanksi Dalam Ops Yustisi Polsek KPC Polres Cirebon Kota
Sejumlah Awak Armada Batu Bara Dan Buruh TKBM Terkena Sanksi Dalam Ops Yustisi Polsek KPC Polres Cirebon Kota

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubag Humas, menyampaikan dalam ops yustisi ini, dalam pelaksanaannya ketika mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan dilakukan peneguran.

“Jika ternyata kedapatan tidak membawa masker, akan diberikan sanksi berupa push up, atau kerja sosial dan selanjutnya akan diberikan masker untuk dipakai ” jelas Iptu Ngatidja, SH.MH.

Sugiono menyebutkan peneguran / sanksi kepada awak armada batu bara dan buruh TKBM yang berada dikawasan pelabuhan Indonesia II cab. Cirebon dengan push up dan diberikan masker serta dihimbau untuk selalu menggunakan masker.

(Fifi/Hms)