Sat Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar Lakukan Pendisiplinan Terhadap Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Berita Polisi150 Dilihat

Majalengka, Intelmedia.co.id

Polres Majalengka Polda Jabar melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melaksanakan Patroli
dalam rangka Pendisiplinan dan memberikan Edukasi kepada masyarakat secara terus menerus di lokasi tempat wisata dan objek pusat aktivitas kegiatan masyarakat untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, selasa (08/09/2020).

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 mengharuskan semua elemen untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pengendalian Covid-19 sehingga Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan dengan Optimal dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari – hari.

 

Sat Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar Lakukan Pendisiplinan Terhadap Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan
Sat Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar Lakukan Pendisiplinan Terhadap Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Patroli Satuan Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar, memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang menjalani aktivitas diluar rumah untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter dan menggunakan Masker saat sedang beraktivitas.

Selain itu Polri menghimbau kepada pengelola tempat – tempat wisata, swalayan, dan kedai kopi yang menjadi objek berkumpulnya masyarakat agar menyediakan tempat cuci tangan dan melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan selama Pelaksanaan Patroli dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, ditemukan masih adanya masyarakat yang belum mengikuti anjuran Protokol Kesehatan sehingga Polres Majalengka Polda Jabar memberikan teguran secara humanis serta memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak (phisical distancing).

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa “Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat.”

“Ayo kita semua masyarakat Majalengka menjadi contoh bagi daerah lain dengan menjalankan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak dalam beraktivitas dengan kesadaran diri, tanpa harus dilakukan dengan penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19, mari kita semua kembali bangkitkan perekonomian Majalengka dan Masyarakat yang sehat ” Ujar Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.

(Harun/Herly)