Polsek Sumber Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Berita Polisi413 Dilihat

Cirebon, Intelmedia.co.id

Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin berdasarkan Inpres No. 6 thn 2020 dan Perbup no 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, terus dilakukan oleh Polri-TNI serta Pemerintah.

Bertempat di depan Mako Polsek Sumber Jl.Fatahillah KelurahanWatubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, telah dilaksanakan operasi gabungan dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan, rabu (16/09/2020).

Polsek Sumber Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Polsek Sumber Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Dalam kegiatan ops Yustisi tersebut dipimpin KBO Sat. Sabhara IPTU ADANG MULYANA didampingi Kasubnit 2 Turjawali Sat. Lantas IPDA MUGIHARTO,S.H., dengan melibatkan personil gabungan Polres 26 personil, TNI 4 personil, Satpol PP 8 personil dan Polsek Sumber 15 personil,dihadiri oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol M.SYAHDUDDI,S.I.K,M.Si, Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol PURNAMA,S.H.,M.H.,Kasat IK Polresta Cirebon Kompol SUDIRO,S.H., serta Kapolsek Sumber AKP H.SOBIRIN,S.H.,

Dalam Ops Yustisi tersebut ditemukan masyarakat pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan Masker sebanyak 157 orang, dan para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial dengan melakukan pembersihan terhadap fasilitas umum serta diberikan masker.

(Agus)