Polres Lampung Utara Lakukan Pengejaran Terhadap Tersangka Pembunuhan Gregi Saat Malam Takbiran

Berita Polisi215 Dilihat

Lampung Utara, intelmedia.co.id – Hingga saat ini sudah ditetapkan tersangka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail yang di wakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan tersangka sudah diterbitkan DPO karena polisi sudah melakukan langkah penangkapan di beberapa titik dan tersangka tidak ditemukan, Jum’at (6/5/2022).

“Kasus penganiayaan dan pembunuhan tersangkanya atas nama Radi lingkungan II kelurahan Bukit Kemuning, kec. Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, dengan dasar nomor laporan LP/60/V/2022/SPK/-SRK-BUKIT KEMUNING/RES/LAMPUNG/POLDA LAMPUNG/TGL/01/05/2022/PASAL/338 KUHP/PIDANA/PASAL 351/AYAT (3),” ujar Eko Rendi

Saat ini tersangka masih dalam pengejaran, Polisi juga masih mencari tersangka lainnya yang diduga terlibat pada malam kejadian, dengan begitu diharapkan masyarakat dapat berperan aktif mengendus keberadaan tersangka.

Polres Lampung Utara berharap dengan ditampilkannya foto tersangka pengeroyok Gregi yang bersangkutan bisa menyerahkan diri atau dapat ditangkap secepatnya, sehingga mempermudah polisi dalam menangani kasus ini.

Kemudian sebagai bentuk rasa terimakasih keluarga korban yang merupakan tokoh Gunung Labuhan Waykanan H.Romli (DPRD Waykanan) ditempat terpisah mengatakan, akan memberikan imbalan sebanyak Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) apabila ada masyarakat memberikan informasi keberadaan pelaku. “Kasih tau ke polisi biar ditangkap, saya kasih apresiasi 5 jt. Tolong dibantu biar cepat dapat tersangka Radi itu,” ucapnya.

(Team)