Polres Ciko Pasang Rambu Dan Water Barrier Untuk Pengalihan Arus

Cirebon Kota, Intelmedia.co.id

Sudah menjadi tugas pokok dan kewajiban bagi seluruh anggota kepolisian guna mendukung sukses atas terselenggaranya kegiatan PPKM Darurat yang di gelorakan oleh pemerintah mulai dari 03-20 Juli 2021. Jajaran kopel putih, turut serta berbaur dengan personel lainnya, turut terlibat langsung bersama dengan TNI-Instansi terkait dan juga fungsi lain dalam kepolisian bersinergi dengan semua pihak, Sabtu (10/07/21).

“Saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan PPKM darurat guna pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Cirebon Nomor: 443/SE 59-PEM tanggal 2 Juli 2021, mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021,” ujar Kasat Lantas Polres Ciko.

“Kita dari fungsi satuan lalu lintas, akan mendukung dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan kewenangan kita, khususnya bidang lalu lintas. Saya harapkan kepada seluruh anggota satuan lalu lintas untuk bisa bekerja secara profesional, laksanakan pengaturan arus lalu lintas ketika ada pengalihan atau penyekatan. Berikan petunjuk dan penjelasan kepada masyarakat secara baik dan humanis,” ungkap AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.I.K., M.H..

Adapun personel satuan lalu lintas terbagi dalam pos-pos penyekatan PPKM Darurat baik di dalam kota dan luar kota. Dengan penanggungjawab pelaksana Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit Kamsel Satlantas Polres Cirebon Kota, Anggota Kamsel Satlantas Polres Cirebon Kota dan ASN Kamsel Satlantas Polres Cirebon.

“Kegiatan berlangsung dengan melaksanakan Prokes sesuai anjuran pemerintah dan tetap mengutamakan 5M,” tutup Iptu Ngatidja, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

(Bang Usman)