Polres Ciamis Polda Jabar Terus Intens Laksanakan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Berita Polisi120 Dilihat

Ciamis, Intelmedia.co.id

Jajaran personel Polsek Cigugur Polres Ciamis Polda Jabar terus intens melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu pencegahan yang dilakukan yakni dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa operasi yustisi kali ini dilakukan jajaran personel Polsek Cigugur di empat titik lokasi di wilayah Kecamatan Cigugur. Keempat titik itu diantaranya Jalan Umum Ciwangkal, Pasar Cimindi, Kantor Pos Cigugur dan minimarket Cimindi, Jumat (16 April 2021).

Operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan atensi pimpinan yang kemudian dilanjutkan oleh Polsek dan bawahannya. Sebanyak 3 personel Polsek Cigugur dan 2 anggota Koramil Cigugur dilibatkan dalam pelaksanaan operasi yustisi.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan taat menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu upaya bersama agar terhindar dari paparan virus corona.

“Operasi yustisi kali ini sebanyak 15 warga yang melintas di wilayah Desa Cimindi Kecamatan Cigugur diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan tertulis. Mereka diberikan teguran karena tidak membawa dan menggunakan masker secara benar,” kata AKBP Hendria.

Selain penindakan langsung, kata AKBP Hendria, anggota juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

AKBP Hendria menambahkan, selama pelaksanaan operasi yustisi, personel tetap mempedomani protokol kesehatan, dimana penindakan kepada warga dilaksanakan dengan tidak membuat kerumunan dan setiap anggota menggunakan masker.

(Herly/hms)