Pengendara Di Berhentikan Personil Gabungan TNI-POLRI dan Anggota Satpol PP Kecamatan Cikancung Karena Tidak Menggunakan Masker

Berita Polisi141 Dilihat

Bandung, Intelmedia.co.id

Pandemi Covid-19 masih berlalu, berbagai upaya terus dilakukan guna memutus mata rantai covid – 19.

Sehubungan dengan diperpanjangnya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dengan melaksanakan Operasi Yustisi.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K. M.M melalui Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi, S.i.kom. M.M. Mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.

“Dalam kegiatan operasi yustisi ini masih banyak sekali warga atau pengendara yang tidak pakai masker,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. Rabu ( 10/03/2021 ).

“Karena mengabaikan protokol kesehatan, beberapa kendaraan khususnya roda dua diberhentikan oleh petugas, warga tidak ditilang melainkan diberikan teguran dan imbauan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas)” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Pada operasi yustisi ini, “Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi. S.i.kom.,MM memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Cikancung untuk tertib berlalulintas untuk menggunakan Helm apabila menggunakan kendaraan bermotor demi keselatan diri dan orang lain, pengendara yang diberhentikan tidak ditilang, melainkan kami tegur dan berikan masker serta imbauan agar mereka selalu mentaati 5M,” ujarnya.

(Herly/hms)