Pemkab Cirebon Evaluasi Penanganan Jenazah Positif Covid-19

Ragam Berita332 Dilihat

Cirebon, Intelmedia.co.id

Sempat terjadinya permasalahan yang berkaitan dengan penguburan jenazah yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Cirebon, dijadikan bahan evaluasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon Drs H. Imron, M. Ag, meminta agar permasalahan tersebut tidak kembali terulang. Ia menilai, banyak faktor yang membuat permasalahan penanganan jenazah covid 19 di Kabupaten Cirebon sempat ada yang terkendala.

“Diantaranya, yaitu kurangnya komunikasi dan informasi yang disampaikan,” ujar Imron, Jumat 13 November 2020.

Selain itu, banyaknya informasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, membuat pandangan masyarakat terkait covid 19 menjadi bertolak belakang. Bahkan, tidak sedikit juga yang masih tidak percaya adanya covid 19 ini.

Apalagi ujar Imron, ada juga seorang ahli yang menyatakan, bahwa orang yang meninggal, maka virusnya juga ikut meninggal.

Hal-hal seperti ini, kata Imron, yang membuat gejolak dimasyarakat, sehingga imbasnya ada penolakan terkait penguburan jenazah covid 19.

“Sehingga, kita harus terus memberikan bimbingan kepada masyarakat, terkait covid 19 ini,” kata Imron.

Pemkab Cirebon Evaluasi Penanganan Jenazah Positif Covid-19

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan, bahwa SOP pemulasaran dan penguburan jenazah covid 19 di Kabupaten Cirebon memang dievaluasi.

Selain menggunakna standar SOP yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dalam evaluasi tersebut juga, akan dilakukan penambahan SOP pemulasaran dan penguburan jenazah dari Dinas Kesehatan.

“SOP tersebut, mengatur tentang penanganan jenazah terkonfirmasi covid 19, yang meninggal di rumah sakit ataupun non rumah sakit,” ujar Alex.

Ia mengatakan, bahwa dalam proses pengurusan jenazah terkonfirmasi covid 19, sudah ada mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan.

Untuk pemulasaran, akan dilakukan oleh rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk penguburan, akan dilakukan oleh tim relawan.

Alex juga menngkapkan, untuk saat ini sudah terbentuk tim relawan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Sehingga bisa dipastikan, bahwa SOP yang akan ditetapkan nanti, bisa berjalan dengan baik.

“SDM untuk relawan dan lainnya sudah ada. Karena sudah terbentuk hingga tingkat desa,” ujar Alex.

(Agus)