Pelanggar Yang Tidak Membawa Dan Tidak Menggunakan Masker Sebanyak 3 Orang Dalam Ops Yustisi Oleh Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota, Intelmedia.co.id

Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan setiap hari oleh Polres Cirebon Kota Polda Jabar secara rutin, kegiatan sebagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dalam bentuk kegiatan penertiban bagi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker di wilayah hukum Polres Cirebon kota dengan penanggung jawab kegiatan Kapolres Cirebon Kota AKBP SYAMSUL HUDA, S.Ik, S.H., M.Si., Sabtu (24/10/2020).

Apel Pra Tugas dipimpin oleh IPDA SUNARDI Kanit Turjawali Sabhara Polres Cirebon Kota, serta dihadiri oleh IPDA DADI WAHIDIN dan Pers Polres Cirebon Kota 10 Personil.

Pelanggar Yang Tidak Membawa Dan Tidak Menggunakan Masker Sebanyak 3 Orang Dalam Ops Yustisi Oleh Polres Cirebon Kota

Kapolres Cirebon Kota AKBP SYAMSUL HUDA, S.Ik, SH, M.Si. melalui Kasubbag Humas Iptu Ngatidja,SH.MH menjelaskan bahwa “Ops Yustisi yang dilaksanakan secara Stationer maupun mobile sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas. Bahwa adanya himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” ujarnya.

“Selain patroli antisipasi gangguan kamtibmas, dilakukan juga kegiatan antisipasi penularan Covid-19 dengan cara mendatangi masyarakat dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Iptu Ngatidja SH.MH.

“Serta dalam ops yustisi hari ini melakukan melakukan peneguran sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker, dengan ini terjadi penurunan jumlah pelanggar prokes dan diberikan masker gratis untuk dipakai dengan harapan bisa mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Iptu Ngatidja, SH.MH.

(Agus/Hms)