Patroli Gabungan Piket Fungsi Polres Cirebon Kota Sisir Warung Yang Masih Buka

Berita Polisi140 Dilihat

Cirebon Kota, intelmedia.co.id

Operasi Yustisi gabungan piket fungsi dalam rangka penanggulangan Covid-19 dengan sasaran tempat keramaian seperti Fasilitas Umum dan Cafe-cafe yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebagai penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH, dengan dipimpin oleh IPTU Mukman Aris H, SH, dan dihadiri oleh IPTU Edy Herjady, IPDA Suyatno, SH, IPDA Sandey dan Gabungan Piket Fungsi sebanyak 25.

Di tempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH, melalui IPTU Mukman Aris H, SH, menyampaikan, “Malam ini kita akan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diperlukan peranan semua kompenen untuk menekan penyebaran Covid-19. Kita akan intens melakukan patroli, sweeping dan imbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.

“Atas nama Kapolres Cirebon Kota, kami mengucapkan terima kasih, atas kinerja rekan-rekan sekalian. Saya harapkan kita bisa menjadi ujung tombak di Kota Cirebon untuk menekan angka penyebaran Covid-19, dan semoga yang kita lakukan dapat mendapatkan balasan dari yang Maha Kuasa dan menjadi ladang amal bagi kita,” tutup IPTU Mukman Aris H, SH.

Rute yang dilalui Start Mako Polres Cirebon Kota-Jl. Siliwangi-Jl. Moh. Toha-Jl. Sisingamangaraja-Jl. Benteng-BAT-Jl. Kanoman-Jl. Kasepuhan-Jl. Pulasaren-Jl.Lawanggada-Jl. Sutomo-Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo-Jl. Kartini-Jl. Siliwangi-Jl.Veteran-dan finish di Mako Polres Cirebon Kota.

“Kegiatan patroli gabungan Ops yustisi berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan, dalam pelaksanaannya memberikan imbauan dan menegur 15 orang yang tidak menggunakan masker dengan benar, serta membubarkan 5 kerumunan warga,” tutup Iptu Ngatidja, SH, MH, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

(Fajar/hms)