Pantau Obyek Wisata, Polres Majalengka Polda Jabar Imbau 3M Pada Pengunjung Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Berita Polisi160 Dilihat

Majalengka, Intelmedia.co.id

Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Kapolsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar bersama Bhabinkamtibmas terus melakukan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19, Minggu (15/11/2020).

Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Budi Wardana bersama Bhabinkamtibmas terjun langsung melaksanakan Patroli ke Obyek Wisata Air Jembar Waterpark Desa Ranji Wetan Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, memberikan himbauan dengan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan himbauan 3M Pada Pengunjung Wisata Air Jembar Waterpark agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Pantau Obyek Wisata, Polres Majalengka Polda Jabar Imbau 3M Pada Pengunjung Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengakatan dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Covid-19.

“Sosialisasi 3M ini merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas,” tukas Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar.

(Herly)