Ops Yustisi Polres Majalengka Polda Jabar Bagikan Masker Gratis Upaya Untuk Mengedukasi Pentingnya Masker

Berita Polisi155 Dilihat

Majalengka, Intelmedia.co.id

Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Ligung Polres Majalengka Polda Jabar di sepanjang jalan raya Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.

Sebanyak 6 personel Polsek Ligung Polres Majalengka Polda Jabar diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Ligung IPTU Basuki.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

“Semoga dengan diberikannya masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M,Si., menginformasikan bahwa kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka. Dalam kegiatan ini, Polsek Ligung bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP dan Aparatur Desa setempat.

“Operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19. Selain itu sebanyak 12 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan 5 orang diberikan sanksi sosial dan fisik karena tidak menggunakan masker, ” tukasnya.

(Bang Jhon/hms)