Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Terus Dilakukan Polres Subang Polda Jabar

Subang. Intelmedia.co.id

Minggu (22/11/2020), telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 di wilayah hukum Polsek Blanakan Polres Subang dipimpin oleh Kapolsek Blanakan AKP. Aan Sukana S.M.

Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Raya Blanakan (Depan Mako Polsek Blanakan) dan personel yang terlibat adalah Kapolsek Blanakan dan anggota Polsek Blanakan Polres Subang Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakkum) dilakukan dengan humanis terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial, juga diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.

Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Terus Dilakukan Polres Subang Polda Jabar

“Masker yang di berikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 pcs, “ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Adapun sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, berupa tindakan pengucapan Pancasila sebanyak 4 (empat) orang.

“Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokol kesehatan, sehingga diharapkan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat, disamping itu agar terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokol kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, “tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(Herly)