Oknum Sekdes Desa Kaliwulu, Diduga Arogan Ketika Dikonfirmasi Terkait Anggaran Silpa 2020

Cirebon, Intelmedia.co.id

Oknum Sekdes Desa Kaliwulu Kecamatan Plered kabupaten Cirebon, diduga marah-marah ketika dikonfirmasi oleh awak media perihal anggaran DD Silpa tahun 2020 sebesar Rp. 191.000.000.

Dengan nada membentak juga pose membanting pintu, staf desa yang sedang beraktifitas ketika itu hari kamis tanggal 1 April 2020. Sehingga suasana di desa semakin kacau, Sekdes yang berinisial “U” alias uun emosi ketika awak media mengkonfirmasi bertanya soal anggaran yang tersisa tahun kemarin, dengan alasan anggaran tersebut masih tersimpan di dalam rekening desa tahun ini.

Pada saat kejadian tersebut Kuwu Desa Kaliwulu tidak ada ditempat dengan alasan rapat kordinasi di wilayah kecamatan. Sebagai jabatan seorang oknum sekretaris desa seharusnya tahu giat serta perkembangan dan juga program yang sudah dianggarkan namun jawaban Sekdes malah berdalih dan tidak ingin tahu persoalan ini dan menghindar dari wawancara para wartawan. Dimana sytem keterbukaan informasi  publik yang sudah tertuai dalam Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang (KIP) keterangan informasi publik.

Atas kejadian ini, semoga aparat penegak hukum bisa menindak tegas oknum Sekdes yang diduga arogan dan tidak mau memberikan keterangan kepada publik atas anggaran dari pemerintah tersebut,

(Fifi/Joi/Kino)