Melanggar PPKM, Satgas Covid-19 Tindak Tegas Dan Segel Rumah Makan

Ragam Berita169 Dilihat

Cirebon, Intelmedia.co.id

Dinilai melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sebuah rumah makan disegel Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon.

Rumah makan berlokasi di Kecamatan Dukuhpuntang itu melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Tidak ada pembatasan jumlah pengunjung, serta ketiadaan alat penunjang prokes seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Pengukuran suhu tubuh pengunjung sebelum memasuki rumah makan dinilai keliru karena diserahkan ke tukang parkir.

Seharusnya diserahkan ke sekuriti yang berjaga di pintu masuk, sehingga setiap pengunjung dipastikan telah diperiksa suhu tubuhnya.

“Banyak pengunjung tidak menerapkan prokes, tapi dibiarkan. Di dalam juga tidak ada aturan jaga jarak. Kursi-kursi jaraknya tetap berdekatan. Sesuai aturan PPKM jumlah pengunjung dibarasi 25 persen,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, kapolresta Cirebon.

Pengelola rumah makan itu tergolong tidak mempunyai itikad baik untuk mematuhi aturan selama masa PPKM.

Satgas menilai bentuk pelanggaran yang dilakukan pengelola rumah makan berkategori berat.

Satgas kemudian mengambil sikap tegas dengan menutup sementara rumah makan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon. Petugas memasang segel dan peringatan penutupan di gerbang rumah makan tersebut.

“Rumah makan ini disegel sampai pengelola menyiapkan sarana penunjang prokes sesuai ketentuan PPKM. Jika hal itu dilaksanakan, akan dipertimbangkan untuk dibuka kembali,” kata Syahduddi.

Sejak PPKM diberlakukan petugas gabungan intens melaksanakan patroli. Sasarannya tempat umum seperti rumah makan, tempat wisata, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya.

Pada setiap tempat yang dikunjungi misalnya seperti rumah makan, petugas tak segan merapihkan kursi dan meja sendiri sesuai aturan jaga jarak dan kapasitas maksimal 25 persen.

Satgas yang terdiri dari unsur gabungan, juga melakukan swab test antigen terhadap tempat-tempat yang diperiksa.

Secara random, di setiap objek yang diperiksa, petugas melakukan tes acak terhadap 10 pengunjung.

“Kalau ada yang reaktif langsung dicatat dan direkomendasikan untuk swab test PCR. Kami akan terus patroli utuk memastikan prokes dijalankan oleh masyarakat,” tutur kapolres.

(Mar/team)