Layanan Kunjungan Khusus Idulfitri 1447 H di Lapas Pasir Pengaraian Resmi Ditutup, Total 4.245 Pengunjung Terlayani

Berita Polisi46 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian resmi mengakhiri layanan kunjungan khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H pada Senin (23/03/2026). Di hari terakhir ini, tercatat sebanyak 1.434 pengunjung memadati area Lapas untuk bersilaturahmi dengan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Effendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian layanan yang berlangsung selama tiga hari (21–23 Maret 2026) berjalan dengan aman dan kondusif.

Antusiasme keluarga warga binaan tahun ini tergolong sangat tinggi. Berdasarkan data rekapitulasi petugas, total pengunjung selama periode Lebaran mencapai 4.245 orang.

Pihak Lapas telah menyiagakan personel tambahan serta mengoptimalkan alur pemeriksaan guna memastikan ribuan pengunjung tersebut dapat terlayani dengan cepat tanpa mengabaikan standar keamanan.

“Selama tiga hari pelaksanaan layanan kunjungan Idulfitri ini, situasi di dalam maupun di area luar Lapas berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima sekaligus pemenuhan hak bagi warga binaan di hari kemenangan,” ujar Effendi.

Keberhasilan menjaga kondusivitas selama momentum Lebaran ini tidak lepas dari sinergitas lintas sektoral. Lapas Pasir Pengaraian bekerja sama erat dengan personel dari TNI dan Polri untuk mempertebal pengamanan di titik-titik rawan serta area penggeledahan barang bawaan.

Langkah pengamanan berlapis ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas di tengah tingginya volume titipan makanan dari pihak keluarga.

Menutup rangkaian layanan khusus tersebut, Kalapas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas pemasyarakatan serta aparat keamanan yang tetap bertugas di hari raya.

Berakhirnya layanan kunjungan khusus ini menandai kembalinya jadwal kunjungan reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

(Drjt)