Kapolres Cirebon Kota : Secara Umum, Tindak Pidana Yang Terjadi Mengalami Penurunan

Cirebon Kota, Intelmedia.co.id – Hari ini polres cirebon kota mengadakan Konferensi Pers akhir tahun 2021 Polres Cirebon Kota. Bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Kamis (30/12/2021) jam 15.30 wib.

“Konferensi Pers akhir tahun 2021 Polres Cirebon Kota yang saat ini dilaksanakan sebagai evaluasi kinerja Polres cirebon kota selama setahun dengan perbandingan pencapaian kinerja atas program-program dan tugas yang di laksanakan,” ucap Kapolres cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH.

Lanjut Fahri, “Untuk Bidang Sat Reskrim Tahun 2021 terdapat 496 kasus tindak pidana, dan mengalami penurunan dari tahun 2020. Kasus yang sering terjadi di tahun 2021 yaitu penganiayaan berat, penipuan, curat, curanmor R.2 , pengeroyokan, curanmor R.4,” jelas akpol 2002 ini.

Masih kata Fahri, “Kasus penganiaayaan tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 59 kasus dari tahun 2020. Kasus penganiyayaan sebanyak 46 kasus, dan mengalami kenaikan 1 kasus dari tahun sebelumnya. Sebanyak 23 kasus curanmor R.4 yang terjadi di tahun 2021, mengalami penurunan sebanyak 23,3% dari tahun sebelumnya,” jelas Kapolres Ciko ini.

Sementara, di Bidang Satlantas Kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 10,1% dari tahun sebelumnya. Penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 55,7% dari tahun sebelumnya. Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelanggaran helm, lawan arus, dan menggunakan HP saat berkendara,” ujar Fahri.

Di Bidang Sat Narkoba, ungkap Mantan kasubbid gakkum Ditlantas PMJ ini, “Tindak pidana narkotika tahun 2021 sebanyak 123 kasus, mengalami peningkatan 0,8% dari tahun 2020. Barang bukti shabu yang diamankan senilai 249,43 gram. Barang bukti ganja yang diamankan senilai 115, 17 gram. Barang bukti tembakau gorila yang diamankan senilai 1.146,” ungkapnya.

Sementara, Miras yang berhasil dilakukan penyitaan sebanyak 321.500 botol mengalami peningkatan 66,4% dari tahun 2020.

“Selama Tahun 2021 banyak Kasus yang menonjol berhasil di ungkap oleh Polres Cirebon Kota yaitu Ganjal ATM, sebanyak tujuh kasus diungkap Polres Cirebon Kota. Penempatan kerja migran Indonesia Ilegal satu kasus berhasil diungkap oleh Polres Cirebon Kota. Kekerasan terhadap anak satu kasus diungkap oleh Polres Cirebon Kota. Dua kasus pencabulan anak diungkap oleh Polres Cirebon Kota. Satu kasus pemerkosaan anak diungkap oleh Polres Cirebon Kota,” ucap fahri.

Masih kata Fahri, ” Delapan kasus tawuran konten yang berhasil Polres Cirebon Kota ungkap. Satu kasus aktifitas penambangan minerba ilegal yang berhasil Polres Cirebon Kota ungkap,” jelasnya.

Kemudian, “Polres Cirebon Kota dalam tahun 2021 telah melakukan renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 6 rumah. Polres Cirebon Kota tahun 2021 mempunyai program wakaf 100 tajug 1000 Al-Quran. Polres Cirebon kota telah melauncing Aplikasi E-Prokes dan Ciko Safety Zone. Juga telah mengembangkan UMKM dengan bersinergi dengan beberapa pengusaha,” tutup Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH.

“Kegiatan konferensi Pers dilaksanakan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. FAHRI SIREGAR, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Kasat Lantas AKP TRIYONO RAHARJO, SIK., MH., CPHR, Kasat Narkoba AKP TANWIN NOPIANSYAH, S.E, Kasat Reskrim AKP I PUTU ASTI HERMAWAN S S.IK, Kasat Sabhara AKP BEKTI SETIAWAN, S.IP, Kasi Propam Polres Cirebon Kota IPTU SUKIRNO, S.H dan dihadiri oleh media cetak dan media elektronik berjumlah 38 orang,” tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres cirebon kota.

(Fjr/hms)