Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Ketegangan agraria di wilayah Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, mendapat perhatian serius dari pucuk pimpinan kepolisian daerah. Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, memimpin langsung rapat mediasi terkait sengketa lahan seluas ±11.600 hektar eks PT Torganda, Senin (16/2/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, agenda Kapolda Riau Mediasi Konflik Rokan Hulu ini dihadiri oleh Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH., MM, Brigjen TNI Agustatius Sitepu, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, serta para tokoh Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Tambusai.
Wakil Bupati Syafaruddin Poti mengapresiasi langkah cepat Kapolda Riau yang turun langsung ke lapangan. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen penuh untuk memitigasi persoalan ini agar tidak menimbulkan korban di tengah masyarakat.
“Kita bersama-sama memitigasi persoalan agraria di Kabupaten Rokan Hulu, terutama di Tambusai Utara. Kehadiran Bapak Kapolda memberikan harapan besar bagi penyelesaian yang adil dan kondusif,” ujar Wabup Poti.
Konflik ini berpusat pada lahan eks PT Torganda yang kini di bawah kendali PT Agrinas. Camat Tambusai Utara, Sunarji, menjelaskan adanya perbedaan persepsi yang tajam antara kedua belah pihak:
-
Masyarakat Adat Rantau Kasai: Menuntut pengembalian penuh lahan 11.600 hektar berdasarkan hak ulayat dan sejarah.
-
PT Agrinas: Mengklaim legalitas pengelolaan lahan eks PT Torganda harus diserahkan kepada perusahaan.
Kepala LKAM Luhak Tambusai, Tengku Saydina Mukamil (Rajo Suaro), mempertegas bahwa Luhak Tambusai memiliki akar historis sebagai eks kerajaan yang memayungi wilayah Rantau Kasai, sehingga klaim adat memiliki landasan sejarah yang kuat.
Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menyerap masukan secara objektif dari semua pihak. Polri hadir sebagai penengah guna memastikan setiap keputusan diambil tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat adat maupun aturan hukum yang berlaku.
“Kita menampung masukan dari pemerintah daerah dan tokoh adat terkait konflik lahan ini. Penegakan hukum dan rasa keadilan harus berjalan beriringan,” tegas Kapolda Riau.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, memastikan situasi di Tambusai Utara tetap terkendali. Pihak kepolisian bersama TNI dan Pemkab Rohul terus bersiaga untuk menjaga kamtibmas selama proses mediasi berlangsung.
(Drjt)










