Kajari Rokan Hulu Lantik Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Baru: Perkuat Integritas dan Penegakan Hukum

Kabar Daerah56 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Rabu (18/2/2026). Prosesi pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Kejari Rokan Hulu.

Mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan pimpinan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja korps Adhyaksa di wilayah hukum Rokan Hulu.

Dua posisi strategis di Kejari Rokan Hulu kini diisi oleh wajah baru yang diharapkan membawa energi positif dalam penegakan hukum:

  1. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum): Dijabat oleh Lastarida Br Sitanggang, S.H., M.H., menggantikan Rendi Panalosa, S.H., M.H.

  2. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus): Dijabat oleh Muhammad Juriko Wibisono, S.H., M.H., menggantikan Galih Aziz, S.H., M.H. 

Dalam amanatnya, Kajari Rokan Hulu, Dr. Rabani M. Halawa, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama masa pengabdian di “Negeri Seribu Suluk”.

Beliau menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme tinggi. Fokus utama ke depan adalah meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Saya berharap saudara mampu menjaga amanah ini dengan tanggung jawab penuh, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat agar institusi kita tetap dipercaya publik,” tegas Dr. Rabani.

Dengan formasi baru ini, Kejari Rokan Hulu optimis dapat mengoptimalkan penanganan perkara, baik di bidang pidana umum maupun pemberantasan tindak pidana korupsi pada bidang pidana khusus. Harapannya, sinergitas internal dan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Rokan Hulu dapat terus terjaga dan ditingkatkan.

(Drjt)