Cegah Penyebaran Covod-19 Polres Majalengka Polda Jabar Terapkan 3M Kepada Warga Penerima Bansos

Majalengka, Intelmedia.co.id

Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pemantauan dan monitoring sekaligus sosialisasi 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak guna mencegah penularan Covid-19 kepada warga penerima Bansos Provinsi Jabar Tahap 3 Program Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terdampak Covid-19 di Wilayah Kecamatan Leuwimunding, Senin (9/11/2020).

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar bersinergi bersama Koramil melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bansos Provinsi Jabar Tahap 3 Program Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terdampak Covid-19 di Wilayah Kecamatan Leuwimunding dan pemantauan penerapan 3M dengan humanis kepada Warga penerima Bansos.

Cegah Penyebaran Covod-19 Polres Majalengka Polda Jabar Terapkan 3M Kepada Warga Penerima Bansos

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Leuwimunding IPTU Edi Purwanto menuturkan bahwa yang dilakukan oleh Polsek Leuwimunding Bersama Koramil dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat” Ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si

(Herly)