Bhabin Sura Kulon Polsek Kapetakan Polres Ciko Kawal Vaksinansi Anak, Himbau Prokes Covid-19 Kepada Warga

Berita Polisi177 Dilihat

Cirebon Kota, Intelmedia.co.id – Penyuntikan vaksin Covid-19 mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilkum Polres Cirebon Kota, Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam membantu mengatasi pandemi Covid-19, dan memastikan pelaksanaan vaksinasi dalam keadaan aman.

Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas, Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Desa Suranenggala kulon brigadir Dodi Bersama Babinsa kawal serta Monitoring Vaksinasi bagi masyarakat lansia maupun umum dan anak usia 6-11 tahun di SDN 1 Suranenggala kulon. Upaya tersebut untuk pencegahan Virus Covid-19 dalam rangka Ops Yustisi, Sabtu (15/01/2022).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.I.K, MH melalui Kapolsek Kapetakan Akp Didi Setiyadi, “Kami berkordinasi bersama instansi terkait bahwa kegiatan vaksinasi ini perlu segera dilakukan agar anak-anak dapat terproteksi secara maksimal. bahwa anak-anak dapat berpotensi menjadi carrier yang dapat menimbulkan cluster baru di sekolah maupun dirumahnya,” ucapnya.

Lanjut Akbp Fahri, Dengan Penerapan Protokol Kesehatan dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM). “Kami terus menghimbau dan berharap kesdaran Masyarakat untuk Mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus covid-19,” ujarnya.

Tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota, “Sesuai dengan Arahan Kapolri ivaksinasi sampai akhir Januari 2022 guna mendukung tercapainya target nasional vaksinasi anak sebanyak 26 juta di seluruh Indonesia. Ia menuturkan bahwa target vaksinasi tersebut bertujuan untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) yang mulai dilaksanakan 100% pada pekan ini dan melindungi anak-anak dari keterpaparan Covid-19 khususnya varian baru yaitu Omicron yang perkembangannya cukup cepat.kami berharap kesadaran Masyrakat dengan terapkan, 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, meenghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas dan mendata setiap pendatang yang masuk dan memeriksakan kesehatan pada layanan kesehatan atau relawan yang telah disiagakan,” ucap Iptu Ngatidja, SH.MH.

(Zen/hms)